BALIKPAPAN-Kasus korupsi dana koperasi sebesar Rp 1,35 miliar yang menyeret nama Sekprov Kaltim Irianto Lambrie dan mantan Kadisperindagkop Balikpapan (sekarang Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu/BPMP2T Balikpapan) Asranuddinsyah, memunculkan kecurigaan beberapa pihak. Diantaranya Ketua Gerakan Putra-Putri Kalimantan (Geppak) H Suwandi SH MSi.
Dirinya mempertanyakan alasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang menetapkan kedua pejabat tadi sebagai tersangka. “Padahal peran mereka hanya sebatas memberi rekomendasi agar proses pencairan dana koperasi bisa lancar. Tapi kenapa malah dijadikan tersangka. Ada apa ini,” terang Suwandi.
Seharusnya, kata Suwandi, pihak kejaksaan fokus mencari tersangka utama kasus ini, yakni Ketua Koperasi Hidup Baru Dwi Setio alias Theo yang melarikan diri membawa dana koperasi dan hingga kini belum ditemukan. “Bayangkan, sudah 4 tahun hilang, tapi belum tertangkap. Andai kejaksaan serius mencari, pasti tertangkap.
Teroris saja bisa terlacak, masa cuma seorang Theo sepertinya susah sekali,” sambung politisi Golkar yang sebentar lagi masuk gedung DPRD Kaltim lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Mardikansyah yang terpilih sebagai Wakil Bupati Paser. Ia juga menyesalkan langkah Kejaksaan Negeri Balikpapan yang tidak langsung menahan Theo setelah menjalani pemeriksaan.
Akibatnya, Theo punya peluang untuk melarikan diri. “Hal-hal inilah yang jadi pertanyaan saya dan teman-teman. Kami menilai kasus ini terkesan dipaksakan. Jadi dalam waktu dekat kami akan menghadap Kajati untuk meminta penjelasan,” kata Suwandi.(ind)
CARA PENYELESAIAN:
Kasus koperasi di Balik Papan dipaksakan menurut saya ini merupakan kasus yang sangat aneh, karena dalam kasus ini yang bapak suwandi menyatakan kebenaran dan kejujuran karena ia berkata “Padahal peran mereka hanya sebatas memberi rekomendasi agar proses pencairan dana koperasi bisa lancar. Tapi kenapa malah dijadikan tersangka. Ada apa ini,”. Seharusnya pihak yang berwenang dan kejaksaan tinggi (Kejati) tidak seharusnya memberikan cap kepada bapak suwandi sebagai tersangka.
Pihak yang berwenang maupun sekaligus kejaksaan seharusnya meneliti permasalahan tersebut bukan langsung menghakimin orang tersebut sendirian. Kerena bapak Suwandi hanyalah seorang bawahan dari pimpinannya ketua koperasi hidup baru bernama Dwi Setio alias Theo. Sebelum bawahan diperiksa seharusnya terlebih dahulu atasannya diperiksa terlebih dahulu.
Karena orang yang tidak bersalah tersebut sangat kasihan,dan juga seharusnya pihak yang berwenang lebih tegas dan cepat dalam mengambil keputusan, kebijaksanaaan, dan pertanggung jawaban atas menanggani kasus ini.
Benar yang dikatakan oleh anggota politisi golkar yang menyindir dengan benar sekali teroris saja bisa terlacak, masa Cuma seorang theo (ketua koperasi) sepertinya susah sekali untuk mencarinya. Hukum di Indonesia harus lebih tegas lagi dan supaya kasus-kasus yang dihadapi oleh negara kita seharusnya dapat cepat ditindak atau diselesaikan.